Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Seruyan: Dorong Partisipasi Masyarakat
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Salah satu buktinya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, pada Senin (15/7/2024).
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Dalam sambutannya, Sugian Noor menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Sugian Noor menjelaskan bahwa tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat. Ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan dan tetap beracuan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pelayanan Informasi Publik yang Berpedoman pada 5 Dasar
Sugian Noor menegaskan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat harus tetap berpedoman pada 5 (lima) dasar, yaitu:
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Kondisional
- Partisipatif
- Kesamaan Hak Tidak Diskriminatif
Harapan dan Pesan kepada Peserta Bimtek
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Sugian Noor berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai. Dia juga berpesan agar para peserta tidak segan untuk bertanya kepada narasumber jika ada hal-hal yang belum dipahami.
Bimtek Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Pemkab Seruyan merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (pra)




