KEGIATAN : Suasana saat kegiatan. FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 Tahun 2018 mengenai Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Lisda menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam pengembangan karier PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat menyediakan data tentang talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool, guna pengisian jabatan-jabatan kosong di masa mendatang.
“Kegiatan ini akan menjadi landasan dalam mengidentifikasi kader-kader potensial yang mampu mengisi jabatan-jabatan strategis di masa depan, termasuk jabatan-jabatan yang akan kami tinggalkan dalam 5-10 tahun ke depan. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk menguji potensi yang ada dalam diri mereka,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta, yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana yang berasal dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada tanggal 3-4 Oktober 2024, terbagi dalam empat sesi. (pra)
EDITOR : TOPAN