BeritaDPRD KATINGANHukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Bongkar Dugaan Tipikor PSR di Katingan, Legislator Ini Minta Polisi Seret Semua yang Terlibat

KASONGAN, Kalteng.co-Aparat Kepolisian Polres Katingan kini sedang menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan. Proyek peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai dengan nilai Rp 27 Miliar tersebut, telah ditetapkan dua orang tersangka.

Di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan berinisial Y. Terkait hal ini jajaran DPRD Kabupaten Katingan mengapresiasi terhadap kinerja Polres Katingan.

“Ini sebenarnya sudah lama. Dan berhasil terungkap,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Sebagai wakil rakyat, dia meminta kepada aparat penegak hukum agar aliran dana dalam proyek yang bersumber dari APBN tersebut bisa diselidiki.

Sehingga bisa mengungkap dengan jelas, kemana saja larinya dana proyek yang disebut-sebut dan diduga fiktif itu. “Karena proyek sebesar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh dua orang saja. Tapi bisa dan patut kita curigai ada keterlibatan pihak lain,” ucap Rudi Hartono.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politisi Partai Golkar ini pun mengaku sangat prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan Tipikor dalam proyek itu. Sebab menurut Rudi, tujuan dari peremajaan kebun sawit ini sangat baik untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Namun karena adanya dugaan penyelewengan, menimbulkan dampak negatif.

“Oleh sebab itu kita minta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tidak main-main. Karena ini merugikan masyarakat Katingan. Jangan sampai terulang lagi hal yang seperti ini,” tegasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button