Bongkar Konsorsium Sambo! Ini Permintaan ICW
KALTENG.CO – Ferdy Sambo mempunyai pengaruh sangat besar di internal kepolisian. Tak heran, banyak sekali anggota Polri dari tingkat Pati, Pamen hingga Bintara yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keterlibatan sejumlah perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa menjadi pintu masuk untuk “bersih-bersih” internal Polri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Polri bisa memaksimalkan upaya itu dengan mengaudit laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para polisi tersebut.
Lebih-lebih, saat ini beredar PDF di berbagai flatform media sosial grafik konsorsium atau jaringan bisnis Ferdy Sambo. Di sebutkan terlibat dalam berbagai praktik tindak kejahatan seperti perjudian atau 303.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, aturan pelaporan harta kekayaan para perwira polisi itu, selain di atur dalam undang-undang, di tegaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8/2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri. Dalam perkap itu, di sebutkan bahwa setiap pegawai negara Polri wajib menyampaikan LHKPN.
Dari ketentuan tersebut, Kurnia menyebut Polri bisa mengidentifikasi dan menelusuri asal usul kekayaan anggotanya yang di duga terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.