BeritaFAMILYKESEHATANNASIONAL

BPOM Keluarkan Daftar Obat Batuk Berbahaya Bagi Anak,Ada Konimex  dan Termorex Sirop

KALTENG.CO-Gangguan ginjal akut pada anak tengah menjadi perhatian pemerintah pusat. Sebab, saat ini jumlah penderita gangguan ginjal akut ini sudah terjadi di sejumlah daerah.

Penyebab utamanya diduga kuat lantaran obat sirop batuk yang diberikan kepada anak. Dalam hal ini BPOM telah mengeluarkan daftar obat batuk sirop yang berbahaya bagi anak, di antaranya ada Konimex dan Termorex.

Lantas bagaimana tanggapan dari PT Konimex?

PT Konimex menyatakan sedang mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirop 60ml nomor batch AUG22A06, hal ini sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2022) menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope),” kata Rachmadi.

Namun, lanjutnya, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.

Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.

“PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. (*/tur)

Related Articles

Back to top button