BeritaEkonomi BisnisNASIONAL

BRICS NDB: Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Bebas Intervensi Asing?

KALTENG.CO-Pertanyaan besar muncul seiring dengan bangkitnya kekuatan ekonomi global baru: apakah New Development Bank (NDB) yang digagas oleh negara-negara BRICS akan menjadi solusi pembiayaan infrastruktur yang benar-benar berbeda, terutama dalam hal bebas intervensi asing?

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa New Development Bank (NDB), bank pembangunan yang digagas oleh negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan), tidak akan tumbuh menjadi lembaga dominan layaknya Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank Dunia.

Pernyataan ini disampaikan Thomas menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu (5/7/2025), yang juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Indonesia Sambut Positif Peran NDB dalam Pembiayaan Infrastruktur

Wamenkeu Thomas Djiwandono menyambut baik kehadiran NDB dan melihatnya sebagai mitra potensial yang strategis, khususnya dalam mendukung pembiayaan infrastruktur nasional Indonesia. “Kami sangat welcome, kami mengajak NDB untuk membantu terutama di infrastruktur, pembiayaan infrastruktur,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Thomas menambahkan bahwa diskusi mengenai potensi kerja sama ini telah menjadi bagian penting dalam pertemuan-pertemuan, baik di forum BRICS maupun secara langsung dengan pihak NDB. Dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi intensif telah terjalin, termasuk pertemuan para pemimpin negara dengan Presiden NDB di Jakarta.

Tata Kelola BRICS yang Mengedepankan Kesetaraan: Pembeda NDB

Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa kekhawatiran beberapa analis mengenai potensi dominasi NDB, serupa dengan yang kerap dikaitkan dengan IMF, adalah tidak berdasar. Menurutnya, pendekatan tata kelola BRICS yang mengedepankan kesetaraan dan saling menghormati posisi masing-masing negara menjadi karakter fundamental yang membedakan NDB dari lembaga keuangan global yang ada saat ini.

“Saya enggak melihat seperti itu, karena cara governance BRICS itu sangat berbeda. BRICS selalu respect terhadap posisi masing-masing negara,” tegasnya. Pendekatan ini memastikan bahwa NDB beroperasi berdasarkan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa adanya intervensi atau dominasi dari negara lain.

Fokus pada Proyek dan Dukungan Kebijakan

Terkait daftar proyek di Indonesia yang berpotensi dibiayai oleh NDB, Thomas menyebut hal tersebut berada di ranah Kementerian Investasi. Sementara itu, Kementerian Keuangan berperan dalam mendukung dari sisi proses dan koordinasi kebijakan.

“NDB benar-benar melihat potensi investasi di proyek-proyek kita, tidak ada intervensi negara lain. Jadi, saya rasa ini murni kerja sama yang saling menguntungkan,” pungkas Wamenkeu.

Hal ini semakin memperkuat pandangan bahwa NDB hadir sebagai alternatif pembiayaan yang berlandaskan prinsip kemitraan dan saling menguntungkan, mendukung pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button