BeritaNASIONALUtama

BSU 2025 Tahap I Sudah Cair: 2,4 Juta Lebih Pekerja/Buruh Terima Subsidi Upah Rp 600 Ribu

KALTENG.CO-Kabar gembira datang bagi para pekerja/buruh di Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap I telah resmi cair.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa per Selasa (24/6/2025), sebanyak 2.450.068 pekerja/buruh telah menerima BSU 2025 tahap I.

Angka ini merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap awal ini.

Mekanisme Penyaluran BSU: Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Penyaluran BSU dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Khusus bagi penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh, BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Hal ini memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh penerima yang memenuhi syarat.

“Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Verifikasi Data Tahap II Berjalan, Prinsip Kehati-hatian Diutamakan

Sejalan dengan penyaluran tahap I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga tengah sibuk memverifikasi dan validasi data calon penerima untuk penyaluran BSU tahap II. BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima untuk tahap ini.

Menaker Yassierli mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran. Beliau menekankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan.

“Sehingga kalau ditanya kapan cair? Ada dua isu tadi. Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima dan kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” paparnya.

Hal ini pula yang menyebabkan pihaknya belum bisa memberikan target pasti kapan penyaluran BSU 2025 rampung. Mengingat, dari total sekitar 17,3 juta pekerja/buruh penerima BSU, baru sekitar 2,4 juta pekerja/buruh yang sudah cair di rekeningnya.

BSU Rp 600 Ribu untuk Jaga Daya Beli dan Dorong Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Menaker kembali menyampaikan bahwa BSU 2025 ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja/buruh guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan demikian, BSU diharapkan dapat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp 600 ribu. “Tentu ini akan sangat berdampak menaikkan daya beli pekerja dan buruh ya,” sambungnya.

Syarat Penerima BSU 2025: Perhatikan Batasan Gaji dan Status Pekerjaan

Adapun persyaratan penerima BSU tahun ini agak sedikit berbeda dari sebelumnya, khususnya mengenai syarat besaran gaji. Rinciannya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bantuan ini juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, diharapkan BSU 2025 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi pekerja/buruh serta perekonomian nasional. (*/tur)

Related Articles

Back to top button