BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Budaya dan Bahasa Dayak Harus Dilindungi dan Dilestarikan

Nadiem Makarim Telah Meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-17

“Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 22 Februari 2022 lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-17. Yaitu revitalisasi bahasa daerah. “Kita sudah merevitalisasi bahasa daerah di 12 provinsi di Indonesia. Termasuk Kalimantan Tengah tahun ini dan terdapat 39 bahasa daerah,” bebernya.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Prov. Kalteng Valentina Lovina Tanate menyampaikan dalam laporannya bahwa pihaknya telah melakukan proses di seminasi bahasa daerah yang ada di Kalteng.

“Bahasa Dayak Ngaju di imbaskan ke enam kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau. Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan. Untuk bahasa Melayu di alek Kotawaringin di imbaskan ke tiga kabupaten yatu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. Sedangkan untuk bahasa Maanyan di imbaskan ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng. Yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian tahapan pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah Provinsi Kalteng tahun 2022. Turut hadir Inspektur Kalteng Saring, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng A. Syaifudi, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalteng, serta undangan lainnya. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button