POLITIKA

Mukhtarudin Apresiasi Menperin Beri Insentif Pelaku Industri Tanah Air

JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin, mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang akan memberikan insentif dan stimulus kepada pelaku industri di tanah air.

Menurut Mukhtarudin, insentif yang akan digelontorkan Menperin tersebut, sebagai upaya mengantisipasi dampak resesi global yang diprediksi akan terjadi di tahun 2023.

“Tentu kita apresiasi upaya Menperin yang akan memberikan berbagai insentif bagi pelaku industri tanah air,” ucap Mukhtarudin, Kamis, (3/10/2022).

Politisi Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini mengatakan, mengakhiri 2022, narasi perbaikan ekonomi di Indonesia harus menunjukkan tren penguatan.

Mukhtarudin berharap, seluruh komponen masyarakat perlu berkontribusi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, meski di sisi lain tantangan ekonomi dan krisis global terus membayangi perekonomian di Tanah Air.

Kendati demikian, Mukhtarudin melihat kebijakan pemerintah melalui berbagai program insentif dan stimulus berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mari kita terus jaga optimisme dan selalu yakin ekonomi Indonesia dapat pulih dan bangkit,” ujar Mukhtarudin.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah pasti akan mencoba membuat atau menerbitkan kebijakan insentif atau stimulus yang pernah dlakukan di awal-awal Covid-19 hadir di Indonesia.

Menperin berharap, insentif atau stimulus yang diberikan dapat mendorong optimisme ekonomi di dalam negeri.

“Market (pasar) domestik juga penting untuk kita ciptakan, kekuatan pasar domestik juga penting, itu menjadi modal kita,” kata Menperin Agus, Rabu, (2/11/2022).

Namun Menperin belum mengungkap, insentif apa yang akan diberikan. Ia mengaku masih akan mempelajari dan mengkaji lantaran banyak faktor yang membuat industri kesulitan. Hal itu mulai dari pasar global, hingga bahan baku industri.

Menperin Agus juga mengatakan sejauh ini belum menerima laporan terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pelaku industri yang terdampak krisis global.

Kemenperin akan berupaya agar pelaku industri bisa tetap menjalankan usahanya tanpa harus melakukan pengurangan karyawan di tengah kondisi yang sulit.

“Kami belum dapat laporan dari pelaku industri soal PHK. Tapi kami terus menerus melakukan pengawalan agar mereka tetap bisa beroperasi tanpa mengurangi karyawannya,” pungkas Menperin. (pra)

Related Articles

Back to top button