Bupati Apresiasi Dedikasi Inspektur Inspektorat Selama Menjabat

NANGA BULIK, Kalteng.co – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara resmi melepas purna tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, yang telah resmi berakhir masa tugasnya sebagai ASN dilingkup Pemkab Lamandau.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran ASN Lingkup Pemkab Lamandau, di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian Drs. Tahan Sandi selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya saat menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Lamandau.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Kontribusi beliau menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamandau,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk terus memberikan kontribusi kepada daerah melalui pengalaman, pemikiran, dan berbagai masukan yang bermanfaat bagi kemajuan Lamandau,” katanya.

Bupati juga berharap, semangat integritas, profesionalisme, dan loyalitas yang telah ditunjukkan Drs. Tahan Sandi dapat menjadi teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
“Atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.,” pungkasnya. (luk/azw)




