Berita

Cegah Data Pemilih Ganda

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi persoalan yang selalu dihadapi setiap pemilu, mulai dari data pemilih ganda hingga yang terabaikan hak pilihnya. Kasus serupa tentu tidak diharapkan terjadi pada pilkada di Bumi Tambun Bungai ini. Pemerintah bersama penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini makin cermat dalam menentukan warga yang punya hak pilih. 

Potensi kecurangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) terus diminimalkan. Seperti kerawanan adanya data pemilih ganda, celah tersebut perlahan tapi pasti ditutupi. Filter awal dilakukan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng. Kemudian dilanjutkan oleh KPU dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai data awal untuk membuat daftar pemilih sementara (DPS).

Berdasarkan coklit tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan sebanyak 1.628.723 pemilih se-Kalteng, melalui rapat pleno terbuka untuk DPS pada 16 September lalu. Terlihat ada perubahan yang sedikit mencolok. Selisih DPS dengan DPT 2019 sekitar 70-an ribu pemilih. Penurunan terbanyak terjadi di Kabupaten Seruyan, yakni berkurang 17.746 (selengkapnya lihat di tabel). Sesuai tahapan yang telah disusun, maka KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi DPS tersebut, terhitung mulai 19 hingga 28 September.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, meskipun kemarin (28/8) merupakan waktu akhir tanggapan dari masyarakat terhadap DPS, tapi sejauh ini KPU provinsi belum memegang data-data berkenaan dengan tanggapan masyarakat, karena data itu masih berada di panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa.

“Iya, tetapi data berada di masing-masing PPS di kelurahan dan desa,” jawabnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kemarin sore (28/9).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setelah dilakukan pengumuman agar mendapat tanggapan masyarakat atas DPS, maka tahapan selanjutnya adalah perbaikan DPS oleh PPS, yakni mulai 29 September hingga 3 Oktober. Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan dan desa dari tanggal 4 hingga 6 Oktober.

Selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan, mulai 7 hingga 9 Oktober. Sedangkan KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi DPSHP tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan menjadi DPT, mulai 9 hingga 16 Oktober.  Kemudian penyampaian DPT tersebut kepada PPS mulai 17 hingga 26 Okotber. Tahapan berikutnya yakni pengumuman DPT, mulai 28 Oktober hingga 6 Desember.

Selama perbaikan berlangsung, KPU Kalteng memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi atau keterbukaan proses perbaikan DPS, hingga ditetapkannya DPT di tingkat kabupaten/kota paling lambat 16 Oktober.

“Koordinasi ini tetap harus dengan memperhatikan perlindungan data pribadi dari pemilih yang namanya ada di DPS,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandaz menegaskan bahwa data pemilih di Kalteng sudah penunggalan.

“Artinya data penduduk yang diberikan ke KPU merupakan data penunggalan atau satu pemilih saja, sehingga kemungkinan penggandaan data penduduk sangat minim,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (28/9).

Menurutnya Disdukcapil provinsi telah menjalankan tugas melakukan pencetakan KTP dan menyampaikan data kepada penyelenggara pemilu, sehingga menghasilkan data penduduk yang bisa memilih mencapai 1,832 juta jiwa.

Oleh karena itu diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan penggunaan hak pilih masyarakat pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 9 Desember mendatang.

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Gencarkan Sosialisasi hingga Pelosok==judul

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di masa pandemi Covid-19 bisa menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih.

Hal itu dikatakan Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya usai melakukan rapat koordinasi bersama perangkat daerah (PD) terkait di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/9).

Menurutnya, KPU bersama pemerintah mesti segera merampungkan rambu-rambu penerapan protokol kesehatan selama pilkada 2020 serta melakukan sosialisasi yang masif.

Apalagi penyelenggaraan pilkada dalam masa pandemi menuntut tak adanya kampanye terbuka. Apabila sosialisasi dan pemberitaan kepada masyarakat minim, pihak pemprov memiliki kekhawatiran jika partisipasi pemilih hanya mencapai 50 persen.

“Dengan waktu tersisa ini, KPU bersama pihak terkait diminta meningkatkan kinerja, agar partisipasi pemilih bisa mencapai apa yang diharapkan,” ungkapnya.

Selain itu pemetaan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian maupun lembaga penyelenggara pemilu terkait daerah rawan konflik pilkada menjadi perhatian khusus pemprov. Karena itu perlu dilakukan  sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“KPU harus benar-benar menjalankan  perannya seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan hanya melalui media dan jangan hanya untuk daerah perkotaan. Sosialisasilah hingga daerah pedesaan,” tegasnya.

Dengan cara demikian masyarakat bisa mengetahui secara baik siapa sosok calon yang akan dipilih, termasuk soal latar belakang dan kemampuan calon.

Apalagi ada pembatasan untuk baliho calon dan masih ada daerah yang hingga saat ini belum mengetahui jumlah calon gubernur yang menjadi kontestan. Selain meminta KPU, Habib juga mengharapkan adanya upaya sosialisasi dari calon kepada masyarakat.

“Kami juga akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan KPU dan Bawaslu se-Kalteng. Sekaligus untuk melihat capaian kinerja khususnya program yang sudah dilaksanakan,” tutur Habib.

Agar pilkada kali ini dapat berjalan lancar dan aman, masyarakat Kalteng diharapkan tidak menyebarkan isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Siapa pun yang menang nanti merupakan putra terbaik Kalteng.

“Kita mengakui bahwa mereka yang berkompetisi pada Pilgub Kalteng adalah mereka yang berkompeten untuk membangun Kalteng,” jelasnya.

Selama berlangsungnya tahapan kampanye, para pendukung dan simpatisan diimbau untuk bisa membawa diri. Jangan sekali-kali menggunakan kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan lainnya. (abw/nue/ce/ala)

Related Articles

Back to top button