Cegah Illegal Fishing, Masyarakat Diberi Edukasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah illegal fishing, masyarakat diberi edukasi. Tentunya menangkap ikan dengan cara itu merupakan tindakan salah. Dampaknya berpengaruh besar terhadap kerusakan ekosistem di kawasan tersebut.
Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum itu personel KP XVIII-2001 melakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat bantaran Sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (13/7/2023).
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tindakan illegal fishing adalah sebutan khusus bagi tindakan penangkapan ikan secara liar dan tidak sesuai aturan pada umumnya.
“Cara seperti ini tentunya sangat mengancam ekosistem dan habitat ikan yang berada diperairan. Guna mencegah hal itu terus terjadi, kami memberikan imbauan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai,” katanya.
Dilanjutkan perwira dengan pangkat tiga melati emas di atas pundaknya, besar harapan kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dalam mencegah illegal fishing.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan bersama-sama untuk menjaga habitat ikan dan ekosistem sungai agar kelestarian dan habitat ikan tetap terjaga,” tandasnya. (oiq)