Hukum Dan Kriminal

Mobil Dibakar OTK di Marina Permai, Pemilik Rugi 20 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mobil dibakar OTK di Marina Permai, pemilik rugi Rp20 juta. Hingga saat ini kasus tindak kriminalitas itu masih diselidiki jajaran Polresta Palangka Raya guna mengungkap pelaku tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Marina Permai VIII, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dibuat heboh. Sebuah mobil yang parkir di depan rumah tiba-tiba terbakar diduga dilakukan orang tidak dikenal (OTK), Kamis (13/7/2023) dini hari.

Insiden itu awalnya diketahui pemiliknya, Fitriadi, yang ketika itu tidak sengaja terbangun dari tidurnya karena ingin ke kamar mandi. Ia bersama masyarakat sekitar langsung berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.

“Peristiwa kebakaran ini diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, yang dialami satu unit kendaraan mobil bermerek Honda Brio Tahun 2022 milik korban atas nama Mardiana,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Menurut polisi berperawakan tinggi tersebut, jika peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik mobil yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah. Korban ketika itu merasa curiga akibat adanya kepulan asap dan cahaya terang dari luar rumah.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kemudian saat keluar rumah untuk memeriksanya, korban terkejut ketika melihat mobilnya yang terparkir di depan telah dalam keadaan terbakar,” terangnya.

Melihat peristiwa tersebut, ia pun meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan api yang telah membakar bagian depan mobil, sembari memberitahu korban melalui telepon dan melaporkannya pada kepolisian.

Peristiwa tersebut mengakibatkan mobil milik korban mengalami kerusakan parah dan hangus terbakar pada bagian depan sebelah kanan dan mengenai ban, dengan kerugian materiil sebesar Rp20 juta.

“Untuk saat ini kita masih menyelidiki dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran, sedangkan untuk pihak korban telah melaporkan peristiwa ini kepada Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button