BeritaPEMKAB KATINGAN

Cegah Karhutla di Zona Merah Kamipang! Imbauan Tegas Camat Ade Irwan untuk Masyarakat

KASONGAN, Kalteng.co–Kecamatan Kamipang, wilayah yang dikenal sebagai zona merah dan rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terus menjadi fokus utama pemerintah setempat. Guna mengantisipasi potensi bencana yang merugikan,

Camat Kamipang, Ade Irwan, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga dan sembilan kepala desa di wilayahnya: tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Waspada Lahan Gambut: Risiko Tinggi di Kamipang

“Kita minta jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan,” tegas Ade Irwan kepada awak media pada Selasa (1/8/2025).

Penegasan ini sangat krusial mengingat kondisi geografis Kamipang. Sebagian besar wilayah ini didominasi oleh lahan gambut, yang menjadikannya sangat rentan terhadap kebakaran. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh elemen masyarakat.

Ade Irwan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2007, berharap penuh pada kesadaran warga. “Kita berharap masyarakat ada kesadaran terkait ini,” tambahnya. Kesadaran kolektif adalah kunci untuk mencegah dampak buruk Karhutla yang bisa meluas.

Langkah Preventif di Musim Kemarau

Imbauan ini disampaikan Camat Kamipang sebagai langkah preventif, khususnya mengingat tingginya risiko Karhutla di musim kemarau.

Pemerintah Kecamatan Kamipang sangat berharap dengan adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat, kejadian Karhutla dapat diminimalisir. Ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk keselamatan bersama seluruh warga.

Pencegahan Karhutla di Kamipang adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi imbauan Camat Ade Irwan, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan mencegah bencana yang tidak diinginkan. (eri)

Related Articles

Back to top button