Hukum Dan Kriminal

Satu Bulan, Polres Lamandau Ungkap Tiga Kilogram Sabu

NANGA BULIK, Kalteng.co – Kinerja Polres Lamandau dalam mengungkap kasus narkotika patut diapresiasi. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu satu bulan korps Bhayangkara tersebut mampu mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menariknya, pengungkapan kasus ini hanya berlangsung kurang dari satu bulan selama kepemimpinan AKBP Bronto Budiyono yang baru satu bulan terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Polres Lamandau.

Setelah sebelumnya Polres Lamandau berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 900 butir. Kali ini Polres Lamandau kembali menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu ini beratnya mencapai satu kilogram lebih yang diamankan dari dua orang supir dan penumpang saat hendak masuk ke Kalimantan Tengah dari Kalimantan Barat via jalur darat di jalan lintas trans Kalimantan, Kabupaten Lamandau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima akan adanya pengiriman narkoba yang dibawa dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, bersama dengan Kasat Resnarkoba Iptu Aditya Aryanugroho memimpin langsung operasi penangkapan.

“Tepat pukul 1 dini hari, pada tanggal 9 Agustus, kita mendapatkan mobil yang kita curigai yang dari arah Kalimantan Barat, tepanya di jalan tas trans Kalimantan km 18 Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dalam keterangan persnya, Senin (15/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan dikendaraan tersebut diketahui dikemudikan oleh inisial ATP  (29) beserta seorang temannya HT (44).

“Dari kendaraan tersebut juga ditemukan tas warna hitam berisi satu bungkus plastik besar berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1013,56 gram atau sekitar satu kilogram,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button