BeritaPEMKAB LAMANDAU

Pemkab Lamandau dan BPN/ATR Bergerak Cepat Wujudkan Reforma Agraria, Ini Targetnya!

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat program Reforma Agraria. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Panitia Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Setda Lamandau pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan penting ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Lamandau, M. Irwansyah, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kepala BPN/ATR Lamandau, Asisten Bupati, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lamandau. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan sinergi antarlembaga dalam menyukseskan program strategis ini.

Fokus pada Redistribusi Tanah dan Peningkatan Kesejahteraan

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam sidang GTRA adalah program redistribusi tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau tahun 2025. Target ambisius ditetapkan, yaitu sebanyak 500 bidang tanah akan diregistrasi melalui program ini.

Dalam sambutan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang disampaikan oleh Sekda M. Irwansyah, disebutkan bahwa pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah bukti nyata keseriusan pemerintah, khususnya Kabupaten Lamandau, dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang reforma agraria di tingkat kabupaten.

“Adapun agenda rapat GTRA ini adalah sidang dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Kabupaten Lamandau tahun 2025,” jelas Sekda Lamandau M. Irwansyah.

Beliau juga menjelaskan bahwa dengan target pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah sebanyak 500 bidang ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima sertipikat tanah.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat mendukung program pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah dari sumber tanah hasil inventarisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau,” tambahnya.

Kolaborasi sebagai Kunci Kesuksesan Reforma Agraria

Sekda M. Irwansyah menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan mulia reforma agraria, dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait. Ini mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, hingga masyarakat itu sendiri.

“Untuk itu, kita semua memiliki kewajiban yang besar untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung reforma agraria,” pungkasnya.

Komitmen dan sinergi antara Pemkab Lamandau dan BPN/ATR, serta dukungan dari berbagai pihak, menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Reforma Agraria di Lamandau. Dengan begitu, diharapkan tercipta keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. (man)

Related Articles

Back to top button