Cegah Tumpang Tindih, Pemkab Katingan Tekankan Validasi Data di Sosialisasi Bantuan Pangan 2025
KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi mekanisme dan tata cara penyaluran bantuan pangan tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dilaksanakan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program bantuan berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Kabupaten Katingan Mozard D Staing, didampingi oleh Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah Deny Kurniawan.
Acara berlangsung dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan dan diikuti oleh perwakilan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya Mozard D. Staing menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting, agar pelaksanaan program bantuan pangan tahun 2025 berjalan sesuai harapan.
Dia mendesak seluruh pihak di tingkat kecamatan, dan kelurahan, untuk memahami secara menyeluruh mekanisme penyaluran.
“Kiranya melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik tata cara pelaksanaan bantuan pangan. Sehingga prosesnya berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” tegas Mozard.
Kepala DKPP Kabupaten Katingan ini juga menyoroti pentingnya validasi data penerima manfaat (PBP) yang dilakukan secara berjenjang dan transparan. Ini untuk menghindari tumpang tindih atau ketidaktepatan sasaran.
Mozard berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Perum Bulog, dan instansi terkait terus diperkuat guna mendukung kelancaran program nasional ini di Katingan.
Sementara itu Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah Deny Kurniawan, memaparkan secara rinci mengenai program bantuan pangan tahun 2025. Dia menjelaskan, program ini adalah bagian dari paket kebijakan Ekonomi Nasional 2025 yang dijalankan oleh Badan Pangan Nasional melalui penugasan kepada Perum BULOG.
“Kalimantan Tengah total alokasi penerima mencapai 95.945 PBP, meningkat 3 persen dari periode sebelumnya. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial per 26 September 2025. Khusus untuk Kabupaten Katingan, total penerima bantuan pangan (PBP) tercatat sebanyak 12.645 PBP yang tersebar di 13 kecamatan. Setiap PBP akan menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter,” ungkapnya.
Deny Kurniawan menegaskan komitmen Bulog untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.
“Bulog siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, melalui pemahaman yang seragam dari sosialisasi ini. Program bantuan pangan tahun 2025 di Katingan, dapat berjalan lancar, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.(eri)




