BeritaHukum Dan Kriminal

Remaja Pembalap Liar Dibidik, Polisi Gencarkan Razia dan Edukasi ke Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah ruas jalan guna menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi favorit para pelaku kini dijaga secara intensif hingga dini hari.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim patroli dan pos pengawasan di beberapa lokasi yang dianggap rawan dijadikan arena balap liar. Beberapa di antaranya berada di Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono.

Gambar Kiri Gambar Kanan

“Untuk mencegah maraknya balap liar, kami membentuk tim patroli dan menempatkan personel di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi balapan liar,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Selain melakukan penjagaan di titik-titik tertentu, personel Satlantas juga rutin melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan lain yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar. Patroli dilaksanakan dalam dua sesi, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB dan dilanjutkan kembali dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Untuk ruas jalan lain yang tidak dijaga secara tetap, kami lakukan patroli mulai sore hingga dini hari. Sedangkan pos pantau kami fokuskan pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB,” kata Hermanto.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar. Sosialisasi mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas saat ini difokuskan pada siswa tingkat SMP dan SMA di Kota Palangka Raya.

“Untuk sementara edukasi terkait keselamatan berlalu lintas dan stop balap liar kami lakukan di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA,” ungkapnya.

Hermanto menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pelajar yang terlibat balap liar untuk mengetahui asal sekolah mereka. Hingga saat ini, belum ada kerja sama resmi atau nota kesepahaman dengan sekolah terkait larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut terlibat maupun menonton aksi balap liar karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Kami juga meminta para krang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki kemampuan berkendara yang memadai,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button