Pemprov Kalteng Tegaskan Dukungan Penuh Proses Hukum Kasus Tambang Zirkon PT Investasi Mandiri
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang tengah bergulir terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan zirkon oleh PT Investasi Mandiri (IM). Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik setelah ditangani Kejati Kalteng, menyusul adanya laporan masyarakat serta sorotan dari aktivis lingkungan.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan, pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. Pemprov, kata dia, siap bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” ujar Leonard kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, sejumlah pejabat dan staf dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng telah dipanggil Kejati untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan dalam izin maupun kegiatan operasional tambang zirkon yang dilakukan oleh PT IM.
Leonard menegaskan, Pemprov Kalteng tetap bersikap terbuka dan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh aparat.
“Kita sebagai pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.
Kasus PT IM mulai mencuat ke publik setelah adanya laporan yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan zirkon tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Aktivis lingkungan bahkan menyoroti potensi kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun akibat dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, dampak lingkungan juga dikhawatirkan akan semakin merusak ekosistem di wilayah pertambangan.
Menjawab kekhawatiran publik, Pemprov Kalteng memastikan akan terus memantau jalannya penyelidikan agar berlangsung transparan, jelas, dan akuntabel. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berjalan formalitas, tetapi juga benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemerintah mendukung agar semua proses ini dilakukan secara terbuka, jelas, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalteng,” pungkas Leonard. (pra)
EDITOR: TOPAN




