Kemenag Berupaya Mempersiapkan Sistem Layanan Pendaftaran Haji Online
Dengan alur seperti itu, Hanif menyampaikan bahwa layanan pendaftaran haji secara online membutuhkan jaringan internet yang baik untuk seluruh wilayah Indonesia. Sebab, kantor Kemenag kabupaten/kota juga tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam tahap uji coba ini, Kemenag mempelajari kendala-kendala yang muncul. ”Jangan sampai, ketika sekarang di umumkan sudah bisa daftar haji secara online, ternyata ada masalah. Ada jemaah yang sulit upload dokumen, kemudian protes,” tuturnya.
Hanif menuturkan, Kemenag berupaya mempersiapkan sistem layanan pendaftaran haji online ini sebaik-baiknya. Jadi, ketika nanti layanan online di luncurkan secara resmi, potensi kendala teknis di lapangan bisa di minimalkan.
Dia menjelaskan, inovasi layanan pendaftaran haji ini membutuhkan integrasi data kependudukan yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Karena itu, beberapa waktu lalu Dit jen PHU Kemenag bekerja sama dengan Dit jen Dukcapil Kemendagri untuk integrasi data kependudukan.
Dengan integrasi tersebut, petugas yang melayani pendaftaran haji mendapatkan berbagai kemudahan. Misalnya, tinggal menginput NIK, data calon jemaah langsung muncul. Integrasi itu juga bisa mencegah duplikasi data pendaftar haji.
Selain itu, integrasi data kependudukan ini penting ketika ada pelimpahan atau peluncuran porsi haji. Misalnya, jika ada CJH yang meninggal ketika masih masuk daftar antrean haji, nomor porsinya bisa di limpahkan kepada anak kandung atau saudara kandung.