Oknum Guru Agama Diduga Lecehkan Mantan Murid, Disdik Kota Palangka Raya Belum Terima Laporan Resmi, tapi…

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Dunia maya kembali digemparkan dengan viralnya sebuah video di TikTok yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru agama terhadap mantan muridnya.
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun @ceuceudian, tampak seorang pria mengenakan kaos putih yang dililitkan ke leher dan sarung bermotif kotak-kotak.
Ia diduga kuat merupakan pelaku pelecehan. Video tersebut memperlihatkan momen ketika pria itu dilabrak oleh seorang wanita yang diduga merupakan anggota keluarga korban.
Ia mencoba menutupi wajahnya, namun wanita tersebut memaksanya untuk membuka penutup wajah agar identitasnya terlihat jelas.
Unggahan tersebut sontak memicu reaksi keras dari publik. Ribuan komentar berisi kecaman, hujatan, serta desakan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Sekretaris Dinas, Vico Aprae Rana menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dari sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar.
“Laporan secara resmi memang belum kami terima, tapi secara by phone sudah disampaikan oleh kepala sekolah melalui Bidang PTK. Tadi malam kalau tidak salah,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya segera akan melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah untuk mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum guru yang bersangkutan.
“Siang ini kami minta keterangan Kepala Sekolahnya, sebagai bahan kami untuk proses pemeriksaan dan kemungkinan sanksi administrasi kepegawaiannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vico menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pelecehan seksual, oknum guru tersebut akan dijatuhi sanksi disiplin berat sesuai aturan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.
“Akan dilakukan Pemeriksaan Khusus terlebih dahulu oleh Inspektorat, dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan menentukan jenis sanksi kepegawaian. Melihat dari kejadian ini, sangat mungkin masuk kategori Pelanggaran Disiplin Berat,” tegasnya. (oiq)



