BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DLH Kalteng Pacu UPT Laboratorium Lingkungan Menuju Status BLUD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan penilaian lapangan oleh Tim Penilai BLUD di UPT Laboratorium Lingkungan, Jalan Willem AS, Palangka Raya pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 30 April 2026.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, hadir langsung untuk memastikan kesiapan unit kerja tersebut, baik dari sisi teknis maupun administratif. Dalam keterangannya Yuas Elko menegaskan, bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja layanan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, UPT Laboratorium Lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan. Oleh sebab itu, kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem pengelolaan harus benar-benar optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi kriteria penilaian BLUD.

“Kami telah menyiapkan aspek administrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melengkapi sarana dan prasarana laboratorium. Dengan penerapan BLUD, kami optimistis layanan pengujian lingkungan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” jelasnya.

Menurut Joni, keberadaan laboratorium lingkungan yang andal sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

Melalui penilaian ini, diharapkan UPT Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera memperoleh status BLUD, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. (pra)

Related Articles

Back to top button