Ibu Melahirkan Dapat Rp300 Ribu, DPRD Palangka Raya Minta Pemko Tiru Kebijakan Barito Kuala

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengadopsi program bantuan persalinan bagi warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan pemerintah, seperti yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Menurut Arif, program tersebut layak menjadi referensi karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Kami berharap program serupa dapat diterapkan di Kota Palangka Raya karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat yang hendak melahirkan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Hal itu disampaikannya usai Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala guna mempelajari berbagai program kesehatan yang telah berjalan di daerah tersebut.
Dari hasil kunjungan, pihaknya memperoleh informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memberikan bantuan persalinan sebesar Rp300 ribu kepada setiap warga yang melahirkan di puskesmas.
Arif menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada seluruh warga tanpa membedakan kondisi ekonomi maupun status sosial penerima.
“Tidak ada syarat harus berasal dari keluarga kurang mampu. Semua warga yang melahirkan di puskesmas mendapatkan bantuan yang sama,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.
Selain membantu meringankan beban keluarga saat proses persalinan, program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, istri bupati saat melahirkan juga mendapatkan bantuan yang sama. Artinya program ini benar-benar berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa pengecualian,” ungkapnya.
Menurut Arif, prinsip kesetaraan yang diterapkan dalam program tersebut menjadi salah satu nilai positif karena seluruh warga memperoleh hak yang sama untuk menerima dukungan dari pemerintah daerah.
Ia berharap Pemko Palangka Raya dapat mengkaji kemungkinan penerapan program serupa sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika dapat diterapkan, tentu program ini akan sangat membantu masyarakat yang hendak melahirkan sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (bam)



