Jumlahnya Menyusut Tinggal
21 Ribuan Orang Setiap Bulan
Nah, untuk memastikan pelimpahan porsi ini sesuai dengan ketentuan, di perlukan data dari KK. ”Jangan sampai (di limpahkan, Red) ke orang lain,” tegasnya.
Secara umum, Hanif menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pendaftaran haji masih terus di buka. Namun, dia mengakui jumlahnya menurun. Dia memperkirakan rata-rata jumlah pendaftar pada masa pandemi sekarang tinggal 30 persen dari kondisi normal.
Bahkan, tingkat pendaftaran haji sepanjang 2021 mengalami penurunan jika di bandingkan pada 2020. Misalnya, pada November dan Desember 2020, jumlahnya berkisar 37 ribu orang setiap bulan. Namun, di bulan yang sama pada 2021, jumlahnya menyusut tinggal 21 ribuan orang setiap bulan. ”Yang mengalami peningkatan sekarang pembatalan haji,” katanya.
Hanif mengungkapkan, pembatalan ini umumnya di sebabkan faktor ekonomi. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, sejumlah warga membutuhkan uang. Karena itulah, mereka mengambil kembali uang setoran awal pendaftaran haji Rp 25 juta per orang. Akibatnya, haji mereka di batalkan.
Meski pendaftaran haji selama pandemi Covid-19 menurun, antrean haji tak lantas semakin pendek. Sebaliknya, antrean haji masih tetap panjang. Sebab, dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji. Misalnya, masa tunggu di Jawa Timur sekarang mencapai 32 tahun.
Padahal, pada Juni 2020, masa tunggu antrean haji di Jawa Timur adalah 29 tahun. Kondisi serupa hampir terjadi di provinsi lainnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, integrasi data haji dan umrah bisa di tingkatkan.
Bahkan, dia berharap Dit jen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bisa mengikuti Dit jen Pajak dan BPJS Kesehatan yang akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP dan nomor kepesertaan nomor BPJS.
Itulah bagian dari upaya mewujudkan single identity number. Zudan menjelaskan, integrasi juga akan memudahkan jemaah dan petugas. ”Tinggal input NIK, data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali,” ujarnya kemarin (26/1).
Zudan berharap integrasi data akan memberikan kontribusi positif untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. ”Menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik,” kata Zudan.
Dia menyebutkan, saat ini telah terdata di data warehouse dukcapil lebih dari 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK. Data tersebut terus di perbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili atau status yang mencapai 500 ribu penduduk per bulan.(tur)