Pengedar Sabu Kampung Ponton Ditaklukkan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial SL (46) diamankan saat membawa paket diduga narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, beberapa waktu yang lalu.
Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai keseharian aktivitas dari tersangka SL.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 3,99 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya,” kata Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis (15/5/2025).
Tindakan cepat pun dilakukan untuk mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.
SL kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap kemungkinan jaringan atau peran lainnya dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga lingkungan Kota Palangka Raya dari ancaman narkoba,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



