Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan
PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendapat peng- hargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan itu sendiri diumumkan saat rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakemas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 secara virtual, Selasa (14/9).
Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, melalui Sekda, Hermon mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang telah memperoleh predikat opini WTP lima kali berturut -turut dari BPK RI.
“Untuk Kabupaten Murung Raya mendapat penghargaan WTP tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI karena sudah WTP lima kali berturut-turut. Bersama Murung Raya ada sebanyak 364 kabupaten se-Indonesiayang menerima penghargaan serupa,” ujar Hermon usai rapat.
Opini WTP dari Kementerian Keuangan itu turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah, dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia atau 89,7 persen. Terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.
Selain untuk daerah yang mendapat lima kali WTP berturut-turut, juga diberikan penghargaan bagi daerah yang sudah WTP 10 kali berturut- turut dan l5 kali WTP berturut- turut oleh BPK RI.
“Ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemkab Murung Raya dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Sekda. Ia berharap, torehan prestasi yang telah diraih Pemkab Mura ini terus ditingkatkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan RI yang telah memberikan penghargaan ini, semoga memotivasi kami bekerja lebih baik lagi ke depan- nya,” tukasnya. (dad)