BeritaHukum Dan KriminalKuala Pembuang

Polisi Gadungan Tukang Peras Wisatawan di Seruyan Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pencurian

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan melalui Unit Resmob berhasil mengakhiri pelarian seorang pria yang nekat mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pemerasan bermodus tuduhan narkoba terhadap wisatawan di kawasan pantai Kuala Pembuang.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini tak berkutik saat diringkus tim gabungan di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu (29/03/2026).

Modus Intimidasi dan Tuduhan Narkoba

Insiden pemerasan ini bermula pada Senin (23/03/2026) sore. Saat itu, korban bersama rekannya sedang bersantai menikmati suasana pantai di Kuala Pembuang. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas patroli.

Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku melancarkan intimidasi dengan menuduh korban terlibat dalam jaringan narkoba. Di bawah ancaman akan dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat mengambil foto korban dan meminta “uang damai” sebesar Rp5 juta.

Karena merasa terdesak dan ketakutan, korban yang hanya memiliki saldo terbatas akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Pengejaran Lintas Kabupaten

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, melalui Kasat Reskrim Muhammad Affandi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi cepat antarwilayah.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Ternyata, yang bersangkutan adalah residivis pencurian yang baru saja bebas dari penjara,” ungkap Affandi.

Pengejaran berakhir di Kecamatan Kumai, Pangkalan Bun. Berkat koordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi kriminal pelaku tidak hanya terbatas pada pemerasan. Polisi menemukan fakta bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kamtibmas: Waspada Petugas Gadungan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas, terutama jika melakukan tindakan intimidasi atau meminta sejumlah uang.

  • Identitas Resmi: Masyarakat berhak menanyakan kartu tanda anggota (KTA) resmi jika merasa curiga.

  • Lapor Cepat: Segera hubungi Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindakan mencurigakan.

  • Respons Cepat: Polres Seruyan menjamin respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

“Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas Kasat Reskrim. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button