
KALTENG.CO-Ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), berakhir ricuh.
Aksi yang awalnya damai tersebut berubah menjadi bentrokan dengan aparat kepolisian, diwarnai pelemparan bom molotov dan benda-benda lainnya.
Massa aksi mulai memadati Jalan Gubernur Suryo sejak pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster serta spanduk berisi tuntutan. Kericuhan pecah sekitar pukul 16.20 WIB, setelah dua jam massa berorasi.
Massa aksi mulai melemparkan botol minuman, batu, petasan, hingga bom molotov ke dalam Gedung Grahadi. Mereka juga melemparkan batu bata dan pot bunga, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Aparat Tembakkan Water Cannon, Massa Tetap Berusaha Mendekati Gedung Grahadi
Aparat kepolisian menembakkan meriam air atau water cannon untuk meredam kericuhan. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil berlarian mundur untuk menghindari semprotan air.
Namun, massa aksi tidak bergeming dan terus mencoba menjebol kawat berduri untuk mendekati Gedung Grahadi. Aksi lempar barang terus berlanjut hingga saat ini.
8 Tuntutan Massa Aksi
Sebelum kericuhan terjadi, massa aksi menyampaikan delapan tuntutan, yaitu:
- Tolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI
- Tolak Perluasan Fungsi TNI dalam Ranah Sipil
- Tolak Penambahan Kewenangan TNI dalam Ranah Operasi Militer Selain Perang, Terutama Di Ranah Siber
- Bubarkan Komando Teritorial
- Tarik Seluruh Militer Dari Tanah Papua
- Kembalikan TNI ke Barak
- Revisi Undang-undang Peradilan Militer Untuk Menghapus Impunitas Di Tubuh TNI
- Copot TNI Aktif di Jabatan Sipil. (*/tur)



