BeritaKuala KapuasUtama

Dewan Akan Panggil Agen Penyalur Elpiji

KUALA KAPUAS -KALTENG.CO, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disperindagkop Kapuas, dan agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji, khususnya penyalur 3 kg di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut dibenarkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.
“Iya rencana RDP kembali, terutama terkait data agen yang diberikan Disperindagkop Kapuas, dan agennya akan dipanggil,” ungkap Algrin Gasan.
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, RDP nanti juga akan mempertanyakan sistem distribusi elpiji 3 kg dari agen kepada pangkalan, dan bagaimana pengawasannya, sehingga bisa kehabisan stok elpiji dipasaran.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button