BeritaKuala KapuasUtama

Dewan Akan Panggil Agen Penyalur Elpiji


“Karena kadang LPG 3 kg langkah, dan harga juga diatas Harga Ecera Tertinggi (HET),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Algrin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, bersama tim untuk melakukan pengawas secara ketat di agen maupun pangkalan.

“Juga eksekusi ketika ada agen, dan pangkalan menjual diatas HET,” tegasnya.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengakui dalam hal ini, DPRD Kapuas melakukan pengawasan terhadap masalah elpiji 3 Kg ini, agar masyarakat tidak resah dan dirugikan.
“Kita dukung langkah dari penegak hukum, bagi yang menjual melebihi HET dan sudah ada aturan HET,” tutupnya. (alh/uni)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button