BeritaUtama

Di Mana Bangkai Kapal-kapal Tua Indonesia Berakhir?

JAKARTA, Kalteng.co – Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sekitar 35.000 kapal yang terdaftar resmi. Jika memperhitungkan kapal-kapal yang tidal terdaftar, jumlah kapal yang bergerak di perairan Indonesia serta sungai-sungai bisa mencapai 63.000 kapal laut (2019) dan sebagian besar sudah berumur tua.

Namun demikian, data yang diperoleh NGO Shipbreaking Platform sebagaimana diterima Kalteng.co melalui siaran pers bahwa hanya ada 23 kapal Indonesia yang tercatat dibongkar di lokasi-lokasi resmi. 

Lantas di mana sebagian besar kapal Indonesia berakhir?

Mengingat dampak pencemaran dari kegiatan pembongkaran kapal yang cukup tinggi dan meluas, sudah saatnya Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam hal penanganan kapal-kapal tua dan bangkai-bangkai kapal yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Di seluruh dunia, antara 500 dan 700 kapal besar akhir masa pakai dibongkar setiap tahun. Sebagian besar pembongkaran bangkai kapal ini terjadi di pantai pasang surut di Asia Selatan, terutama Bangladesh, India dan Pakistan, dan Turki, dan dalam kondisi yang tidak dapat diterima terkait dengan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan.

Sebagian kecil dari total aktivitas terjadi di China, di mana pembongkaran dilakukan di dermaga. Di Asia Selatan, khususnya di Bangladesh, tingkat kecelakaan terkait pembongkaran kapal cukup tinggi.

Banyak pekerja di sektor ini yang terjangkit penyakit-penyakit yang mematikan. Selain itu, habitat air, tanah, dan pesisir tercemar berat oleh limbah bahan berbahaya beracun yang berasal dari pembongkaran kapal.

Sejumlah besar senyawa karsinogen dan zat beracun (PCB, PVC, PAH, TBT, merkuri, timbal, asbestos, isosianat, asam sulfat) tidak hanya meracuni pekerja tetapi juga dibuang ke tanah dan perairan pesisir.

Oleh karena itu pada tahun 2009, beberapa negara sepakat untuk mengadopsi Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button