BeritaPalangka RayaUtama

Didampingi Pengacara Senior, Yantenglie Hadiri Sidang PK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) putusan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap perkara Ahmad Yantenglie memasuki persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (11/2/2021).

Dalam persidangan yang hanya pemeriksaan berkas ini, Yantenglie hadir langsung. Turut mendampinginya tim pengacara terdiri dari Dr Mambang I Tubil SH MH, Lukas SH dan Deny SH.

Menurut Mambang I Tubil, dalam persidangan ini tidak ada bukti baru yang diajukan. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya hanya menyampaikan fakta-fakta yang terlewatkan oleh majelis hakim sebelumnya saat memutuskan perkara ini.

“Kita hanya mengoreksi kemungkinan adanya kekhilafan majelis hakim saja,” kata Mambang I Tubil kepada kalteng.co sesaat sebelum persidangan.

Persidangan PK perkaraka Yantenglie hanya berupa pemeriksaan berkas. Prosesnya hanya beberapa kali persidangan.

“Setelah pembacaan PK dari tim kuasa hukum, majelis hakim akan memberikan tanggapan, meski ada kesempatan menyampaikan sanggahan, kita kemungkinan tidak akan menyampaikannya,” kata Mambang seraya mengimbuhkan putusan PK ini nantinya akan diputuskan Mahkamah Agung (MA).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button