BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Digerebek Warga Ngamar Bersama Mahasiswi, Oknum Dosen UIN ini Tenang-tenang Saja, Kok Bisa?

KALTENG.CO-Ulah oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini, benar-benar meresahkan warga setempat. Lelaki berinisal SYH ini kerap dilihat warga membawa perempuan yang bukan istri sahnya ke rumah pribadinya.

Hal ini dilakukannya di saat istrinya tidak berada di rumah. Istri sah SYH bekerja di luar daerah, sehingga tidak selalu setiap hari berada satu rumah dengan SYH.

Saat digerebek warga di rumahnya, SYH ditemukan berada di dalam kamar bersama seorang perempuan lain, yang diketahui juga seorang mahasiswi. Meski sudah terbukti berduan di dalam rumah, istri sah SYH justru tenang-tenang saja dan memilih tidak melaporkan secara resmi suaminya ini ke aparat berwajib.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Seorang Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, digerebek warga karena membawa perempuan masuk ke rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Perempuan yang dibawa oleh Dosen UIN Raden Intan Lampung merupakan mahasiswinya yang berinisial VO (22), dan tepergok sedang ngamar bareng.

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023. Bermula dari rasa curiga yang dialami oleh warga sekitar.

Dosen UIN Raden Intan Lampung yang berinisial (SYH) kerap membawa mahasiswinya ke dalam rumah, saat sang istri sedang tidak ada, diketahui istri dari SYH sedang bekerja di Bengkulu.

Warga semakin curiga dengan tabiat SYH (31) bahwa telah melakukan tindakan selingkuh dengan sang mahasiswi (VO).

Akhirnya warga setempat menggerebek SYH dan VO, dan menyerahkannya ke Polda Lampung, namun keduanya tidak disanksi dan dilepaskan kembali.

Dikuti dari akun Instagram @rilislampung.id, bahwa SYH dan VO dipulangkan oleh Polda Lampung, karena tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas tindakan selingkuh tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan hal tersebut.

“Karena dalam 1×24 jam tidak ada laporan, Polda Lampung melepas keduanya. Dipulangkan dari Subdit IV Renakta Polda Lampung,” tuturnya pada Rabu (11/10/2023).

Pemulangan SYH dan VO dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2023 malam hari karena istri dari Dosen UIN Raden Intan Lampung tersebut tidak membuat laporan.

Diketahui keduanya menjalin hubungan tersebut atas dasar rasa suka sama suka dan telah berjalan kurang lebih selama sebulan terakhir.

Bahkan, mahasiswi (VO) telah mengetahui bahwa Dosennya (SYH) telah memiliki istri.

Sejumlah barang bukti ditemukan sebagai dasar bahwa mereka berdua telah melakukan perzinahan, mirisnya SYH dan VO mengakui hal tersebut. (*/tur)

Related Articles

Back to top button