
KALTENG.CO-Bangsa Indonesia mempunyai harta karun berupa warisan kerajaan-kerjaan pada tempoe doeloe. Kekayaan bangsa yang tidak ternilai itu, sempat dirampas oleh pemerintah Belanda pada masa era penjajahan atau kolonialisme.
Seiring dengan berlalunya zaman, harta karun bangsa Indonesia yang sempat di pajang di museum di Negara Balanda itu, mulai dikembalikan secara bertahap.
Tarbaru, Pemerintah Belanda mengembalikan 472 artefak kepada Indonesia. Repatriasi ratusan benda bersejarah itu diterima secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek) Hilmar Farid di Belanda, Senin (10/7/2023).
“Hari ini (kemarin, Red) serah terimanya dijadwalkan. Pak Dirjen di sana. Kita tunggu berita dari beliau,” ujar Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Fitra Arda saat dihubungi.
Direktorat Kebudayaan telah membentuk tim repatriasi. Tim akan mendata benda bersejarah apa saja yang ada di sana. Juga, merancang proses pemulangan artefak ke tanah air.
Menurut Fitra, pemulangan benda cagar budaya itu tak bisa asal. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Termasuk keamanan yang mencakup pengepakan hingga asuransi. Kendati begitu, pemulangan dijanjikan segera. “Tentu kita akan bawa secepatnya,” katanya.
Soal lokasi penyimpanan, lanjut Fitra, untuk sementara dibawa ke Museum Nasional. Nanti, perawatannya di bawah koordinasi UPT Museum dan Cagar Budaya.
Hilmar Farid menerima penyerahan koleksi benda-benda bersejarah dari pihak Belanda yang diwakili oleh Gunay Uslu, Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda. Seremoni penyerahan berlangsung di Museum Volkenkunde, Leiden.
Dalam acara yang sama, dilakukan penandatanganan dokumen pengaturan teknis (technical arrangement) dan pengakuan pengalihan hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Hilmar mengungkapkan, pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi benda-benda bersejarah itu. Dia berjanji akan merawat koleksi-koleksi tersebut dengan hati-hati.
”Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda budaya ini,” ujarnya.




