BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data di Aula Dinas Kehutanan, Palangka Raya, Kamis, (28/3/2024). Acara ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si.

Tujuan utama rapat ini adalah, membahas dan merumuskan langkah-langkah untuk memenuhi kewajiban Rehabilitasi DAS bagi Pemegang Izin Pemanfaatan Pohon Kayu Hutan (IPPKH) dan Izin Pemanfaatan Pohon Kayu Hutan Khusus (PPKH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini menjadi platform bagi para pemangku kepentingan untuk berkoordinasi, bertukar informasi, dan menyelaraskan data terkait kondisi DAS di Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, langkah-langkah rehabilitasi DAS dapat dilaksanakan secara efektif dan terkoordinasi, demi menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Balai Pengelolaan DAS Kahayan, Kepala Balai Pengelolaan DAS Barito, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan, dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPT KPHP/L) se-Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR: MATURIDI

Related Articles

Back to top button