Direktur PT Adhi Graha Diciduk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terhenti sudah pelarian AR. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu diciduk anggota Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4). Selama ini AR menjadi buronan pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan di bidang properti.
Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, korban yang dirugikan mencapai ribuan orang. Beberapa orang perwakilan telah melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. Ada empat laporan ke Polresta Palangka Raya dan satu laporan ke Polda Kalteng. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 miliar.
Beberapa dugaan penipuan itu meliputi investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang kala itu direncanakan dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, pembangunan Mal Adonis Trade Center (ATC) di Jalan Adonis Samad, dan dugaan penipuan pembangunan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5.
“Untuk korban dipastikan lebih dari satu orang. Selain itu AR diduga telah melakukan penipuan terkait pembangunan perumahan di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di belakang lapangan golf,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng Pos, Rabu (28/4).