Direktur PT Adhi Graha Diciduk
AR diketahui menawarkan para korban berinvestasi dengan membeli outlet pada Mal PTC yang rencananya akan dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5. Karena pembangunan mal itu tidak terlaksana, AR menawarkan para korban untuk mengalihkan investasi dana ke Mal ATC. Kenyataannya, pembangunan mal itu tidak ada alias fiktif.
Selama ini AR berada di Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan setelah anggota kepolisian mendapat informasi keberadaan AR di Banjarbaru. Penangkapan yang dipimpin Panit 2 Subdit Kamneg Iptu Abi Karsa dilakukan saat AR sedang berada di rumah makan bilangan Jalan Ahmad Yani Km 36, Banjarbaru.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kuitansi bukti penyetoran uang muka dari korban, buku tabungan milik AR yang dijadikan sarana menerima uang setoran, dan dokumen perusahaan.
Diberitakan pada 18 Desember lalu, perwakilan dari 2.500 konsumen PT Adhi Graha Properti Mandiri mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sebelum akhirnya mereka melapor ke kepolisian. Dalam pertemuan itu para konsumen yang menjadi korban menuntut pengembalian uang muka atau down payment (DP) yang telanjur disetor.
Leonard Tambunan selaku juru bicara perwakilan konsumen saat itu menjelaskan bahwa jumlah konsumen yang menjadi korban dari PT Adhi Graha Properti sebanyak 2.500 orang, dengan nilai total kerugian mencapai Rp15 miliar.
Nasabah yang menjadi korban beragam. Mulai dari rakyat kecil yang bekerja sebagai petani dan pedagang hingga karyawan dan pegawai yang bekerja di lingkungan kantor pemerintah kota dan provinsi. Bahkan termasuk anggota Polri dan TNI.
Sejak perusahaan diketahui tidak beraktivitas lagi, yakni sekitar Januari 2020, para korban sudah berupaya untuk meminta pengembalian uang yang telah disetorkan ke pihak perusahaan properti tersebut.
Para konsumen yang merasa tertipu juga meminta agar pemko bisa memfasilitasi surat kepemilikan tanah (SKT) milik PT Adhi Graha Properti Mandiri agar dapat dijadikan jaminan pengembalian dana para konsumen. Berdasarkan keterangannya, saat ini SKT tersebut tersimpan di Unit Reskrim Polresta Palangka Raya. (oiq/ce/ram)




