Disdik Palangka Raya dan Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme di Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bersinergi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi pencegahan paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), kekerasan, serta sadisme di lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang dikemas dalam Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah ini diikuti oleh 54 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Palangka Raya, dan dilaksanakan di SMP Negeri 9 Palangka Raya, pada Rabu (21/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayadi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Unit Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran sekolah sebagai benteng moral, karakter, dan nilai kebangsaan bagi peserta didik.
“Sekolah harus menjadi garda terdepan dalam membentengi anak-anak dari pengaruh intoleransi, radikalisme, hingga kekerasan. Seluruh warga sekolah perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan penuh empati,” ujar Jayadi.
Sementara itu, Iptu Ganjar Satriyono, selaku Ketua Tim Unit Identifikasi Sosial (Idensos) Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada upaya pencegahan dan deteksi dini penyebaran paham radikal dan konten kekerasan yang menyasar generasi muda, terutama melalui media sosial dan gim daring.
Ia mengungkapkan, media digital kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyusupkan konten kekerasan, sadisme, hingga penyimpangan yang tidak layak dikonsumsi anak di bawah umur.
“Platform digital, termasuk game online, dapat menjadi pintu masuk penyebaran pengaruh negatif jika tidak diawasi secara ketat oleh lingkungan terdekat anak,” jelas Ganjar.
Ganjar juga menyinggung kasus kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025, di mana seorang siswa melakukan aksi kekerasan menggunakan bom rakitan. Hasil penelusuran Densus 88 AT Polri menunjukkan bahwa pelaku terpapar konten kekerasan dari komunitas media sosial berskala global.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Sekolah dan keluarga memiliki peran yang sangat penting,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, para kepala sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital peserta didik, sekaligus mampu menjadi detektor dini terhadap perubahan perilaku, pola pergaulan, hingga potensi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Anak-anak bukan sasaran ideologi. Mereka adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka dari paham radikalisme, kekerasan, dan sadisme,” pungkas Ganjar. (pra)
EDITOR: EKO



