Diskominfosantik Kalteng Dorong Pemerintahan Akuntabel Melalui Keterbukaan Informasi

Pentingnya Pembentukan PPID Pada Setiap Badan Publik
“Jika ada hal yang kurang di pahami dari hasil evaluasi, silakan tanyakan langsung pada forum ini. Dengan begitu, pelayanan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah dapat semakin baik,” imbuhnya. Agus juga menyoroti pentingnya pembentukan PPID pada setiap badan publik. Menurutnya, keberadaan PPID akan memastikan bahwa akses informasi bagi masyarakat di kelola secara profesional dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
“Dengan membuka akses informasi, badan publik dapat terdorong untuk bertanggung jawab dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang terbuka, yang menjadi kunci pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” jelas Agus.
Ia menambahkan, rapat evaluasi seperti ini merupakan bentuk penyamaan persepsi dan penyegaran tugas bagi seluruh PPID di Kalteng. Dengan koordinasi yang baik, Agus berharap tugas dan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi dapat di jalankan secara maksimal. “Semoga melalui upaya ini, pelayanan informasi publik di Kalimantan Tengah dapat mencapai standar yang lebih tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




