DLH Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Percepatan Perizinan Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pelatihan penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet guna mempercepat proses Persetujuan Lingkungan secara digital.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, SE., S. Hut., MM., menegaskan, bahwa percepatan layanan lingkungan harus selaras dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini sudah terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengakses seluruh layanan perizinan dalam satu platform,” ujar Noor Halim.
Amdalnet berperan penting dalam proses perizinan bagi berbagai tingkat risiko kegiatan usaha, mulai dari rendah hingga tinggi. Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, termasuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk usaha berisiko rendah serta Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.
Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan. Reformasi birokrasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tambah Noor Halim. Noor Halim berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga perizinan lingkungan di Kalimantan Tengah menjadi lebih efektif, mudah, dan tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. (pra)
EDITOR : TOPAN






