BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DLH Kalteng Intensifkan Pemantauan Galian C di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.coDinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah gencar melakukan pendataan dan pemantauan terhadap aktivitas galian C di wilayah Kota Palangka Raya. Langkah ini di lakukan untuk memastikan aktivitas tambang tersebut tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan peraturan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memantau keberadaan galian C dan memastikan semua pengelola mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam hal perlindungan lingkungan hidup,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Joni Harta, di sela-sela kegiatan pemantauan galian C, Rabu (22/01/2025).

Joni Harta menambahkan, bahwa pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari kegiatan galian C. “Kami ingin mencegah dampak buruk terhadap ekosistem setempat, seperti kerusakan tanah dan pencemaran air. Jika tidak di tangani dengan baik, aktivitas ini bisa memberikan dampak jangka panjang yang merugikan,” jelasnya.

Dalam kegiatan, DLH Kalteng bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, serta Polda Kalimantan Tengah.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Tarmidji, menyebutkan bahwa selain pendataan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pembinaan kepada pengelola galian C.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button