BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

DLH Palangka Raya Dorong Pengelolaan Air Limbah SPPG Sesuai Standar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong penerapan standar teknologi pengolahan air limbah pada kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjaga kualitas lingkungan tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno saat membuka Sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Kegiatan SPPG di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Untung mengatakan meningkatnya aktivitas pelayanan pemenuhan gizi melalui SPPG berpotensi menghasilkan air limbah domestik yang harus dikelola secara baik dan tepat.

“Seiring meningkatnya kegiatan SPPG, maka potensi air limbah juga meningkat. Karena itu, pengelolaan yang baik menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan tetap memperhatikan dampak limbah terhadap lingkungan hidup.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah, termasuk untuk kegiatan SPPG.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting agar pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Melalui sosialisasi itu, para pengelola SPPG dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami ketentuan baku mutu air limbah, mengetahui standar teknologi pengolahan yang sesuai, hingga mampu mengimplementasikan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara efektif dan efisien.

Selain itu, peserta juga didorong untuk melakukan pemantauan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Untung menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DLH akan terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan agar seluruh kegiatan, termasuk SPPG, dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Keberhasilan pengelolaan air limbah membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah, pengelola kegiatan maupun masyarakat,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong penerapan teknologi pengolahan air limbah yang tepat guna dan ramah lingkungan.(bam)

Related Articles

Back to top button