Doa & Niat Kurban untuk Diri Sendiri Idul Adha 2026: Lengkap Lafal Arab, Latin, & Artinya

KALTENG.CO-Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2026, umat Muslim di berbagai belahan dunia mulai sibuk mempersiapkan diri.
Salah satu ibadah agung yang paling dinantikan pada momen ini adalah ibadah kurban (udhhiyah), khususnya bagi mereka yang telah diberikan kelapangan rezeki secara finansial.
Secara filosofis, ibadah kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan ternak. Momen ini merupakan bentuk ketakwaan nyata dalam meneladani ketulusan dan semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS ketika menerima perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, yang kemudian digantikan dengan seekor domba.
Dalam pelaksanaannya, Anda diperbolehkan menyembelih hewan kurban sendiri atau memercayakan prosesnya kepada panitia kurban di masjid maupun lembaga sosial. Namun, apa pun metodenya, satu hal mendasar yang tidak boleh terlewatkan adalah niat.
Sebab, niat merupakan penentu sah atau tidaknya suatu amalan di hadapan Allah SWT. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai bacaan niat kurban untuk diri sendiri beserta panduan fikihnya.
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri
Bagi Anda yang tahun ini mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah kurban atas nama diri sendiri, berikut adalah lafal niat yang dapat dibaca:
Teks Arab:
Teks Latin:
Nawaitu al-udhiyyah ‘an nafsi li-llahi ta’ala.
Artinya:
“Saya berniat berkurban sunah atas diri saya karena Allah Ta’ala.”
Kapan Niat Kurban Ini Harus Dibaca?
Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai waktu yang tepat untuk melafalkan niat kurban. Berdasarkan tuntunan fikih, ada dua waktu utama untuk membaca niat ini:
Saat Menyembelih Hewan: Jika Anda menyembelih sendiri hewan kurban tersebut, bacalah niat ini sembari menghadap ke arah kiblat sesaat sebelum pisau digoreskan.
Saat Menyerahkan Hewan ke Panitia: Jika Anda mewakilkan proses penyembelihan kepada panitia, jagal, atau lembaga kurban, niat ini bisa dibaca di dalam hati atau dilafalkan saat serah terima hewan dilakukan.
Bagaimana Jika Panitia Lupa Membaca Niat Atas Nama Kita?
Sebuah pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah kurban kita tetap sah jika panitia atau jagal lupa menyebutkan nama kita saat menyembelih?
Kabar baiknya, Islam memberikan kemudahan dalam urusan ini. Melansir dari literatur fiqh di NU Online, apabila orang yang berkurban (sahibul kurban) sudah berniat saat membeli atau menyerahkan hewan kepada panitia, maka kurbannya tetap dianggap sah. Panitia di lapangan tidak wajib memperbarui niat secara spesifik untuk orang tersebut saat mengeksekusi penyembelihan.
Namun, kondisinya akan berbeda jika pemilik hewan belum berniat sama sekali sejak awal. Jika demikian, maka kewajiban berniat berpindah kepada pihak yang menyembelih hewan tersebut.
Hal ini selaras dengan penjelasan yang dipaparkan oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi dalam kitab I’anatut Thalibin:
Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niatnya orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi masalah.” (I’anatut Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, hal. 379-380).
Mempersiapkan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat memang penting, namun menata niat yang tulus lillahi ta’ala jauh lebih utama.
Dengan memahami bacaan niat kurban untuk diri sendiri serta waktu pelaksanaannya, semoga ibadah kurban kita di tahun 2026 ini diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi sesama. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H! (*/tur)



