BeritaNASIONAL

Dorong Kolaborasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia

Sebelum adanya Perpres tersebut sudah di Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Peraturan itu di mandatkan pada 14 kementerian/lembaga (K/L) dan 26 provinsi penghasil sawit di seluruh Indonesia.

“Saya meyakini bahwa kerja sama dan kolaborasi dalam membangun kelapa sawit berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan. Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lainnya, mulai dari perusahaan hulu hingga hilir, hingga masyarakat. Kita di Indonesia pun tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari dunia internasional,” lanjut Airlangga.

karena itu, Indonesia terus menggalang kolaborasi multipihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memperdalam pengetahuan tentang tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Sehingga semua pihak dapat melaksanakan mandat peraturan yang sudah di terbitkan dengan baik.

“Salah satunya melalui webinar internasional yang terselenggara atas kerja sama Indonesia dengan UNDP dalam kerangka program SPOI,” ungkapnya lagi.

Tujuan webinar adalah menyampaikan capaian, perkembangan, dan program terkait kebijakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan internasional.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button