BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DP3APPKB Gelar Pertemuan Tim Verifikasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kalimantan Tengah 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak di seluruh wilayah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pertemuan Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB Kalimantan Tengah, Rabu (31/7/2024), dan dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB, Linae Victoria Aden.

Dalam sambutannya, Linae menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

“Salah satu cara untuk mewujudkan hak-hak tersebut adalah dengan menciptakan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, kita dapat menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045 yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ujar Linae.

Meski tujuan pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak terdengar ideal, Linae mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini. Salah satu penyebab utama adalah belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam mengintegrasikan sumber daya pembangunan yang tersedia untuk memenuhi hak-hak anak.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024. Pembentukan tim ini dilakukan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/95/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2024. Tim ini bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan kebijakan KLA dapat diimplementasikan secara efektif,” jelas Linae.

Sebagai langkah awal dari proses evaluasi ini, DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengundang tim verifikator yang telah mendapat amanah dari masing-masing pimpinan daerah. Mereka bertugas melakukan Penilaian dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, yang pelaksanaannya berlangsung pada tahun 2024.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat menyatukan visi dan misi seluruh pihak terkait untuk memantau dan mengembangkan konsep KLA di setiap Kabupaten/Kota. Diharapkan hasil dari evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan, tetapi juga sebagai pedoman pembinaan dan pendampingan bagi peningkatan kualitas pemenuhan hak serta perlindungan anak secara lebih efektif dan berkesinambungan ke depannya,” tutup Linae. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button