Permudah Pengaduan, Propam Polda Kalteng Luncurkan Layanan QR Code

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Melalui program terbaru, masyarakat kini dapat menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri hanya dengan memindai QR Code yang telah disediakan.
Kabidpropam Polda Kalteng, Rudi Asriman, menyampaikan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih terbuka dan modern.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang Presisi melalui pengawasan masyarakat yang lebih terbuka dan modern,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.
“Cukup dengan memindai QR Code yang telah kami sebar di berbagai titik layanan publik dan media sosial, masyarakat akan langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Propam,” jelasnya.
Menurutnya, kemudahan akses ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri.
“Kami ingin memangkas sekat antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap aduan bisa disampaikan dengan cepat dan mudah,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya serta ditindaklanjuti secara profesional oleh internal Bidpropam.
“Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh sistem, dan setiap laporan akan kami verifikasi serta tindak lanjuti secara profesional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, inovasi digital ini disebut bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi sebagai wujud nyata transparansi institusi Polri.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan masyarakat.
“Melalui pengawasan aktif dari masyarakat, kami berharap profesionalisme anggota terus terjaga dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya. (oiq)



