DPRD Dorong Evaluasi dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Pasca Bencana

MUARAH TEWEH, Kalteng.co – Menyusul rangkaian bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri menyampaikan keprihatinan sekaligus mendorong evaluasi serius terhadap pengelolaan lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat ketahanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di Barito Utara.
Tajeri menilai setiap bencana mengandung pelajaran berharga yang dapat dijadikan perhatian dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia mengingatkan masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi di wilayah daerahnya.
“Daerah kita harus berkaca dari musibah yang terjadi di daerah lain. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak lahan bekas tambang yang mangkrak dan belum direklamasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Sebagai wakil rakyat, Tajeri meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terkait status reklamasi lahan bekas tambang.
Hasil temuan diharapkan dapat dilaporkan ke pemerintah pusat dan kementerian teknis agar tindakan reklamasi dapat segera dilaksanakan. “Dari pengecekan itu, pemerintah bisa menyampaikan laporan komprehensif ke pusat. Lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak harus segera direklamasi sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi namun meninggalkan lahan galian tanpa reklamasi. “Aturan pertambangan sudah jelas dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, sehingga implementasi dan penegakan aturan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



