BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Awal Tahun: Laporan Reses dan Pembukaan Masa Persidangan Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 untuk menutup Masa Persidangan I Tahun 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Nomor 2, Palangka Raya, Senin (6/1/2025).

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, membuka agenda rapat dengan membacakan daftar kehadiran anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna tersebut. Acara ini menjadi momen penting bagi DPRD Kalteng untuk menyampaikan laporan hasil reses dari para pimpinan dan anggota dewan di lima daerah pemilihan (dapil) yang mencakup Kalteng I hingga Kalteng V.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang di himpun selama masa reses. “Laporan reses ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan,” ujar Riska Agustin.

Rapat paripurna ini juga di hadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. Edy Pratowo mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama masa persidangan sebelumnya, dan berharap ini dapat semakin di tingkatkan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD terus terjalin dengan baik demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.(pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button