DPRD Kalteng Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Susunan Lengkapnya!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi membentuk alat kelengkapan dewan untuk periode 2024-2029. Hal ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan bahwa susunan lengkap pimpinan komisi dan badan-badan dalam DPRD Kalteng telah disusun. “Komisi I hingga Komisi IV, Badan Anggaran, hingga Badan Musyawarah telah memiliki ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota,” ujar Ansyari, Senin (2/12/2024)
Susunan Lengkap Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kalteng:


- Komisi I (Pemerintahan, Hukum dan Keuangan): Ketua Muhajirin, Wakil Ketua Sudarsono, Sekretaris Pipit Setyorini, dan anggota lainnya.
- Komisi II (Sumber Daya Alam dan Perekonomian): Ketua Siti Nafsiah, Wakil Ketua Bambang Irawan, Sekretaris Junaidi, dan anggota lainnya.
- Komisi III (Pendidikan, Kesejahteraan, Pariwisata dan Kesehatan): Ketua Sugiyarto, Wakil Ketua Tomy Irawan Diran, Sekretaris Bryan Iskandar, dan anggota lainnya.
- Komisi IV (Infrastruktur dan Pembangunan): Ketua Lohing Simon, Wakil Ketua M Rusdi Gozali, Sekretaris Sirajul Rahman, dan anggota lainnya.
- Bapemperda: Ketua Ampera A.Y Mebas, Wakil Ketua Sengkon, dan anggota lainnya.
- Badan Kehormatan: Ketua Rahadian Fani, Wakil Ketua Habib Sayyid Abdul Rasyid, dan anggota lainnya.
- Badan Anggaran: Ketua Arton S. Dohong, Wakil Ketua Riska Agustin, Muhammad Ansyari, Jimmy Carter, dan anggota dari berbagai fraksi.
- Badan Musyawarah: Ketua Arton S. Dohong, Wakil Ketua Riska Agustin, Muhammad Ansyari, Jimmy Carter, dan anggota dari berbagai fraksi.
Pembentukan alat kelengkapan dewan ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.(pra)