MENYAMPAIKAN : Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi saat menyampaikan laporan. FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Rencana Kerja (Raker) jangka panjang selama lima tahun dan rencana kerja tahunan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas legislatif. Penetapan ini di sampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, dalam laporan yang di bacakannya, Senin (24/03/2025).
Junaidi menjelaskan, bahwa Raker ini merupakan hasil dari dua rapat gabungan yang di gelar pada 9 dan 13 Januari 2024. Pembahasan intensif tersebut menghasilkan kesepakatan rencana kerja yang komprehensif dan terukur untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“Raker ini akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kalteng dalam menjalankan tugas mereka secara lebih sistematis dan terarah,” ujar Junaidi.
Secara keseluruhan, Raker lima tahunan di rancang untuk memperkuat fungsi legislasi dengan mendorong lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD Kalteng juga berkomitmen untuk mengawal perencanaan anggaran yang efektif serta meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah agar berjalan sesuai dengan sasaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Raker tahunan lebih berfokus pada target-target konkret, termasuk penyelesaian peraturan daerah prioritas dan optimalisasi fungsi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi yang lebih intensif. DPRD Kalteng juga menargetkan peningkatan efisiensi penggunaan anggaran serta memastikan implementasi program pembangunan berjalan dengan maksimal.
Selain aspek regulasi dan pengawasan, DPRD Kalteng menaruh perhatian khusus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kelembagaan. Upaya ini mencakup penguatan kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD melalui pelatihan serta penerapan sistem kerja berbasis digital guna meningkatkan efektivitas administrasi dan pelayanan publik.
Dengan adanya Raker lima tahun dan satu tahun ini, DPRD Kalteng berharap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Penguatan tiga fungsi utama DPRD Kalteng menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang di hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Junaidi. (pra)
EDITOR : TOPAN